Pasar Uang Dan Pasar Modal
- Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
- Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
- Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal
- Transaksi jual beli tidak terikat pada tempat tertentu.
- Hanya memenuhi dana jangka pendek
- Mekanisme pasar uang lebih menekankan pada pertemuan antara pemilik dana dan mereka yang membutuhkan dana.
Pelaku dalam pasar uang terdiri dari bank sentral (Bank Indonesia), lembaga-lembaga pemerintah, perusahaan-perusahaan swasta, bank-bank komersial, yayasan, lembaga dana pensiun, perusahaan asuransi, perantara pedagang efek (broker dan dealer), serta lembaga keuangan lainnya maupun individu masyarakat.
Sedangkan pasar modal atau bursa efek adalah tempat bertemunya antara pihak yang menawarkan dana dan pihak yang memerlukan dana jangka panjang. Dana jangka panjang tersebut adalah obligasi, saham, dan surat berharga lainnya.
Dari penjelasan tersebut dapat kita pahami perbedaan yang paling mendasar dari keduanya terletak pada jangka waktu dan instrumen yang diperjualbelikan.
Fungsi Pasar Uang
- Salah satu sumber pembiayaan modal kerja dan investasi jangka pendek bagi perusahan untuk melakukan ekspansi usaha;
- Sebagai fasilitator dan mediator para investor dari luar negeri yang ingin berinvestasi menyalurkan pinjaman jangka pendek kepada pengusaha di indonesia;
- Sebagai mediator dan menghimpun dana masyarakat dalam bentuk transaksi perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek;
- Menawarkan kepada masyarakat untuk ikut andil dalam pembelian Sertifikat Bank Indonesia (BI), serta Surat Berharga Pasar Uang
- Berikut perbedaan antara pasar uang dan pasar modal:
1. Perbedaan dari Segi Pengelolaan dan Waktu
Pasar uang sebenarnya sebuah wadah tempat bertemunya pemberi dana dan calon konsumen. Pertemuan ini dilakukan baik secara langsung maupun dengan perantara. Penawaran surat berharga pada pasar uang ini dilakukan dalam jangka pendek.
Sementara pasar modal merupakan pasar yang memperjual-belikan surat berharga yang isinya berupa obligasi dan equitas saham dan digunakan untuk jangka panjang.
2. Perbedaan dari Barang yang Diperjual-Belikan
Karena ini adalah pasar, maka tentu saja ada barang yang diperjual belikan. Dalam pasar modal, intrumen yang diperdagangkan berupa obligasi, saham dan surat berharga lainnya. Tentu saja yang dipertemukan di sini adalah perusahaan pencari modal dan investor (penanam modal).
Sementara itu, instrumen yang digunakan dalam pasar uang adalah SBPU (Surat Berharga Pasar Uang) yang biasanya digunakan secara diskonto. Instrumen lainnya yang dipakai berupa SBI (Sertifikat Bank Indonesia), Promissory Notes (kesanggupan membayar utang piutang jangka pendek), deposito (instrumen yang dikeluarkan bank), Treasurry Bills (intrumen yang dikeluarkan negara dalam jangka waktu kurang dari setahun), commerical paper, call money dan banker’s acceptance.
Intinya, pasar uang investasinya selalu bersifat jangka pendek dan pasar modal merupakan investasi jangka panjang.
3. Perbedaan dari Sisi Otoritas Tertinggi
Untuk pasar uang atau money market, otoritas tertingginya adalah Bank Indonesia (BI). Sedangkan untuk pasar modal atau bursa efek, otoritas tertingginya adalah Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
4. Perbedaan dari Sisi Tempat Transaksi
Di Indonesia, transaksi pasar modal dilakukan di bursa efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Sedangkan untuk pasar uang tidak ada transaksi khusus, dan proses transaksi dilakukan dengan menggunakan alat komunikasi antar Bank.
5. Perbedaan dari Segi Risiko
Kalau berbicara resiko tentu saja ada perbedaan pasar uang dan pasar modal. Pasar uang lebih banyak diminati karena dianggap lebih minim resiko. Selain itu, pasar uang ini lebih kecil modalnya. Bahkan Anda bisa menanamkan modal mulai dari Rp. 100.000 saja.
Keamanannya juga terjamin karena dikelola oleh orang profesional. Jadi kalau Anda ingin mencoba reksadana pasar uang tapi masih modal yang kecil jangan khawatir! Dana Anda dikelola orang profesional. Sayangnya, investasi pasar uang seperti reksadana hanya membatasi investasinya dengan jumlah tak lebih dari 10%.
Sementara pada pasar modal, ada banyak sekali resiko yang mengintai. Contohnya saja saat Anda membeli saham. Ada resiko loss, resiko bangkrut dan likuiditas. Pasar modal bersifat fluktuatif sehingga sangat rentan terhadap kerugian.